Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura ruas Juwana-Rembang, Jateng, (4/8). Kondisi jalan sepanjang 10 kilometer itu masih dalam proses pelebaran dan pembetonan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas menjadi tersendat. FOTO ANTARA/R. Rekotomo
TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Jawa Tengah diminta mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan rencana pendirian pabrik semen di Pati dan Rembang. Sebab, hasil Amdal kurang lengkap, tak mempertimbangkan dampak jalan raya nasional di jalur utara, yang hendak dilewati untuk mobilitas angkutan pabrik semen.
“Kajian Amdal Rencana Pabrik Semen yang ada tidak merekomendasikan jalan rel sebagai prasarana angkut komoditas, sehingga rawan menimbulkan kerusakan,” kata pakar transportasi dan angkutan jalan raya Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu 4 September 2013.
Menurut Djoko, selama ini angkutan semen salah satu perusak jalan di pantura, karena terbukti sebagai angkutan berat yang tak layak beroperasi secara sembarangan. Dia menyarankan, operasional angkutan untuk menopang pabrik semen, lewat kereta api yang langsung menghubungkan pelabuhan terdekat. “Keberadaan pabrik semen semakin menambah beban pantura,” kata dia.
Amdal pendirian pabrik semen yang telah keluar itu, dinilai merugikan rakyat sebagai pegguna fasilitas infra struktur jalan raya pantura. Bahkan menurut dia, keberadaan pabrik semen yang masih mengunakan moda transportasi pengangkut lewat jalan raya akan menambah anggaran perawatan jalan raya yang saat ini tergolong mahal.
Dia menegaskan, evaluasi kembali Amdal, sangat mungkin dilakukan Gubernur Ganjar, yang sebelumnya punya gagasan mengaktifkan kembali jalur kereta api Semarang - Demak-Kudus-Pati-Rembang hingga Lasem. “Gagasan itu kan nyambung dengan kebutuhan operaisonal pabrik semen,” katanya.
Untuk itu, anggota Komisi D, DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso, akan memanggil pemerintah Jawa Tengah. Dia menyatakan, selama ini komisi D, tidak pernah mendapatkan amdal itu. “Karena urusan investasi dikoordiansikan dengan komisi C,” kata Hadi.
EDI FAISOL
http://nasional.tempo.co/read/news/2013/09/04/058510392/jawa-tengah-diminta-kaji-ulang-amdal-pabrik-semen