Perpag Aksi Tanam Pohon

Menghijaukan kembali kawasan karst Gombong selatan, tengah diritis menjadi tradisi aksi berkelanjutan yang dimulai dari Desa Sikayu Buayan [Foto: Div.Media-Perpag]

Bentang Karst Kendeng Utara di Pati

Perbukitan Karst selalu identik dengan sumber-sumber air yang bukan hanya menjadi andalan kebutuhan domestik harian, melainkan juga kebutuhan utama sektor pertanian, perikanan dan kebutuhan agraris lainnya

KOSTAJASA

Koperasi Taman Wijaya Rasa membangun komitmen Bersama Hutan Rakyat - Kostajasa; berslogan "Tebang Satu Tanam Lima" [Foto: Div.Media-Perpag]

Ibu Bumi Dilarani

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UKPWR

Warga UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) tengah melakukan aksi penolakan PLTU Batubara Batang. Aksi dilakukan di perairan Roban (9/1) yang sekaligus merupakan perairan tempat para nelayan setempat mencari ikan [Foto: Uli]

Senin, 06 Oktober 2014

Tanri Abeng: Dirikan Badan Usaha Milik Rakyat!

Senin, 06 Oktober 2014

JAKARTA- Korporatisasi UMKM menjadi Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) adalah solusi terhadap kelemahan struktural koperasi, usaha kecil dan mikro untuk menjadi lembaga pelaku ekonomi yang memiliki posisi yang sejajar dengan badan-badan usaha lain sesuai dengan strategi pemberdayaan ekonomi Pancasila. Kesejajaran ini tidak saja karena terstruktur dalam bentuk badan hukum yang sama yaitu dalam bentuk perseroan terbatas), tetapi juga memiliki posisi tawar untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Usaha Besar.Hal ini disampaikan oleh pengusaha nasional Tanri Abeng dalam forum Poppy Dharsono Foundation di Jakarta, Jumat (3/10) lalu.

Menurutnya BUMR akan memiliki skala ekonomi sesuai prinsip pengelolaan usaha yang efisien. Produksi disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau industri pengguna bahan baku yang disuplai dari anggota BUMR.

“BUMR Menjadi organisasi bisnis yang dikelola secara profesional agar memiliki eksistensi bahkan pertumbuhan yang berkesinambungan. Kehadiran BUMR merupakan solusi penyediaan bahan baku yang berkualitas bagi industri besar secara berkesinambungan,” ujarnya.

Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menjelaskan Kemitraan antara BUMR dan Usaha Besar tercipta karena keduanya saling membutuhkan dan dapat bekerja sama dan berkomunikasi dalam gelombang yang sama.

“BUMR sektor pertanian dapat mengakses sumber pendanaan inklusif untuk meningkatkan produktivitas sekaligus ketahanan pangan nasional,” jelasnya kepada Bergelora.com

Micro enterprises & small holders/producers yang tergolong UMKM, melalui kelompok-kelompok tani atau cooperatives dapat langsung mengakses pasar dan pembiayaan melalui struktur korporasi Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR).

“Dengan demikian, para pengusaha mikro atau petani akan memperoleh jaminan pasar dengan harga pasar yang terjadi melalui negosiasi sejajar antara BUMR dan Industri atau Usaha Besar,” lanjutnya.


Mutual Benefits

BUMR sebagai korporasi menurut Tanri Abeng, hanya dapat tumbuh dan berkembang kalau dapat beradaptasi terhadap hukum bisnis yang fundamental. Business starts from market, alias tidak ada pasar tidak ada bisnis.

“Oleh karena itu maka pendekatan Model BUMR diawali dengan pengelolaan pasar baik nasional maupun internasional ataupun perdagangan sebagai usaha besar mengelola pasar yang dinamis. Industri dan atau usaha perdagangan besarlah yang menentukan jumlah dan kualitas dari supply bahan baku yang bersumber dari produsen seperti kelompok tani, nelayan, pengrajin, dan lain-lain, yang dikoordinasikan dalam struktur dan sistem manajemen BUMR,” jelasnya.

Model ini menurutnya melahirkan mutual benefits antara Industry & Trade dengan BUMR yang mewakili UMKM karena, industri mendapat jaminan supply bahan baku sesuai jumlah dan kualitas yang dibutuhkan.

“BUMR mendapat jaminan pasar dengan harga yang terjadi secara fair sesuai dengan perkembangan pasar. Industry atau Trade dan BUMR bersinergi untuk menciptakan nilai tambah melalui tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi, sebagai basis daya saing nasional,” ujarnya.

Tanri Abeng menjelaskan, praktek monopolistik dari industri sebagai pembeli tunggal dari ratusan bahkan ribuan usaha mikro dan kecil akan berakhir dengan hadirnya BUMR yang memiliki daya tawar terhadap industri/pedagang besar.

“Dengan demikian, monopoly berhadapan dengan monopsony yang secara logika bisnis akan melahirkan harga yang saling menguntungkan melalui musyawarah untuk mufakat. Disinilah kembali konsep usaha bersama dengan asas kekeluargaan sesuai semangat demokrasi ekonomi ala Pancasila,” tegasnya. (Web Warouw)

http://www.bergelora.com/nasional/ekonomi-indonesia/1328-tanri-abeng-dirikan-badan-usaha-milik-rakyat.html#comments