Penambang kapur di Desa Kalisari Kecamatan Buayan kebumen sedang menambang di ketinggian 40 meter, Ahad (17/11). TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO.CO, Kebumen - Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di barisan bukit Kawasan Karst Gombong Selatan.
Penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih. ”Pemerintah daerah harus menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar, Ahad 17 November 2013.
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco, berencana menambang bukit kapur Gombong selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksi penambangan mencapai 1,8-2 juta ton per tahun. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik berada di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan.
Hendrik mengatakan, Jawa kaya akan karst yang menjadi bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air yang paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis. ”Aneh, kalau kawasan konservasi mengapa harus dibongkar,” ujarnya.
Sungging Septivianto, anggota Presidium Dewan Kehutanan Nasional Kamar Masyarakat Regio Jawa Tengah, mengatakan bahwa kawasan karst Gombong merupakan wilayah perlindungan air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sekitar. “Jika kawasan ini ditambang secara besar-besaran maka akan berdampak terhadap keberlanjutan pasokan air,” katanya.
Selain sebagai penyedia air, kawasan hutan karst Gombong juga berfungsi sebagai penghasil kayu Jati terbaik dan lahan pangan masyarakat. Selain harus menghentikan penambangan yang dilakukan secara besar-besaran, penambangan rakyat juga harus dikendalikan guna menyelamatkan kawasan karst.
Menurut dia, daya dukung lingkungan Pulau Jawa terus menurun akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan. “Apalagi menurut data BNPB, Kebumen merupakan salah satu daerah yang sangat rawan longsor dan banjir,” katanya.
I Wayan Tirka Laksana, geologis PT Semen Gombong mengatakan bahwa pabrik yang akan dibangun nantinya menggunakan teknologi ramah lingkungan. “Tidak akan ada debu dan pasokan air justru akan melimpah,” katanya.
Menurut dia, pengusaha Arifin Panigoro yang memiliki PT Semen Gombong sangat memperhatikan isu lingkungan. Nantinya, angkutan produk dan batu bara sebagai bahan bakar akan menggunakan kereta api sehingga mengurangi dampak polusi udara.
Dari 270 hektare total luas bukit kapur yang sudah dibebaskan, kata dia, hanya 60 persen saja yang akan ditambang. “Jumlah tersebut hanya sekitar 3-5 persen dari total luas karst Gombong yang mencapai 5.093 hektare,” kata dia.
Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan kompleks pabrik sudah dikantongi PT Semen Gombong. “Pendirian pabrik masih menunggu keluarnya amdal,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kebumen, luas persebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan adalah 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton. “Jika ditambang selama 100 tahun, jumlah tersebut tidak akan habis,” katanya.
ARIS ANDRIANTO
http://nasional.tempo.co/read/news/2013/11/17/058530265/pabrik-semen-gombong-dinilai-akan-rusak-lingkungan